Soppeng,- GOVAL NEWS - Aktivitas sejumlah tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi alias ilegal dilaporkan masih beroperasi di beberapa wilayah Kabupaten Soppeng. Kondisi ini memicu sorotan dan keprihatinan masyarakat yang menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Berdasarkan pantauan media lokall Soppeng baru-baru ini, terlihat aktivitas penambangan yang diduga ilegal, baik tambang batu gunung maupun penambangan material di aliran sungai.
Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dengan menggunakan alat berat, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas serta pengawasan dari instansi berwenang.
Ironisnya, kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan itu seolah berlangsung tanpa hambatan. Padahal, penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko besar terhadap kelestarian lingkungan,
seperti kerusakan bentang alam, erosi, hingga ancaman banjir akibat rusaknya struktur sungai.
Situasi ini membuat publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketegasan dinilai penting untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Soppeng berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Bumi Latemmamala bisa tergerus.
“Penambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis, (5/3/2026).
Karena itu, masyarakat meminta agar instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan serta menindak tegas jika benar ditemukan aktivitas tambang ilegal.
Ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum kini benar-benar dinantikan. Jangan sampai kekayaan alam Soppeng justru terkuras oleh aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sementara dampaknya harus ditanggung oleh masyarakat luas.
(Tim)

Komentar0