BSYoTSr7GSY8GfdlGfziBSM5Gi==

Komplotan Pencurian Mesin Pompa Air dan Tabung Gas Berhasil Dibekuk,Penadah Turut Diamankan


Soppeng – GOVAL NEWS.Com  -  Jajaran Polres Soppeng berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Soppeng, pihak kepolisian menyampaikan keberhasilan mereka membekuk komplotan pelaku pencurian yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Soppeng.



Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua (2) unit mesin pompa air, tiga(3) tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, serta dua (2)unit handphone yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.



Kapolres Soppeng HKBP Aditya Pradana di dampingi Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra,Kasi Humas AKP Husain menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat serta penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.



Tidak hanya pelaku utama, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan seorang penadah yang diduga menerima dan menampung barang hasil curian dari para pelaku. Penadah tersebut kini turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



“Para pelaku beserta penadahnya telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain,” ujar pihak kepolisian dalam konferensi pers tersebut.



Polres Soppeng mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.



Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan penadahan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara.  Kamis ( 12/3/2026 ). **Erwin Goval **


Komentar0

Type above and press Enter to search.