Soppeng - GOVAL NEWS - Aparat penegak hukum (APH) diminta agar administrasi Penggunaan Anggaran Aplikasi dan Infrastruktur Digital tahun anggaran 2024 hingga 2025 di Diskominfo Soppeng diperiksa sedetail-detailnya.
Hal itu , untuk memastikan tidak ada markup harga atau aplikasi "fiktif" (tidak berjalan/tidak efisien) yang dibangun pada 2024-2025.
“kualitas dan fungsionalitas aplikasi yang dibangun perlu diaudit administrasinya (dokumen perencanaan hingga serah terima/PHO), “ pinta seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber , aparat terkait harus menelusuri alur dana yang digelontorkan di diskominfo kabupaten soppeng, apakah sudah sesuai peruntukannya.
“Ini bukan masalah sepele , semua yang berhubungan dengan uang rakyat harus digunakan sebagaimana mestinya. Tidak ada celah untuk memperoleh keuntungan sendiri, aparat harus bertindak, “ tandas sumber tersebut.
Meski demikian , hingga berita ini ditayangkan , belum terdapat tanggapan resmi dari pihak diskominfo maupun aparat penegak hukum terkait isu tersebut, Senin (9/3).
(Editor: Erwin Goval)

Komentar0