BSYoTSr7GSY8GfdlGfziBSM5Gi==

Oknum Wartawan Diduga Suplai material Proyek Sekolah Rakyat Disoppeng


Soppeng - Dugaan konflik kepentingan mencuat dalam pelaksanaan proyek Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Laempa, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Kamis (22/01), mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum wartawan yang disebut-sebut merangkap sebagai penyuplai material proyek, berupa chipping dan pasir. 

Sumber internal proyek yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan, material chipping pada proyek tersebut diduga disuplai oleh seorang wartawan berinisial AM.

“Kalau tidak salah, chipping-nya disuplai oleh wartawan berinisial AM,” ujar sumber tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alpred Surya Putra Panduu, menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius dan mencederai integritas profesi jurnalistik. 

Menurutnya , keterlibatan wartawan dalam aktivitas bisnis proyek yang seharusnya diawasi merupakan pelanggaran etika yang tidak dapat ditoleransi.

“Ketika seorang wartawan ikut mengerjakan atau menyuplai material proyek, fungsi kontrol sosial hilang. Ini merupakan pelanggaran kode etik jurnalistik dan mengarah pada praktik maladministrasi,” tegas Alpred saat ditemui pada Jumat (23/01).

Sebagai informasi , proyek Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Soppeng menelan anggaran lebih dari Rp243 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026, dengan pelaksana proyek WASKITA–FYP KSO.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun oknum yang disebut belum dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut. **. Tim **

Komentar0

Type above and press Enter to search.